Tuntutan keenam, berhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua KPK, batalkan tes wawasan kebangksaan, hadirkan Perppu atas UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 serta Kembalikan marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.
Tuntutan ketujuh yaitu pemerintah harus memberikan afirmasi PPPK guru berusia diatas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.
Tuntutan kedelapan adalah wajib meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan diseluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Bangkai Kapal Van Der Wijk Ditemukan di Perairan Lamongan, Hilang Sejak Tahun 1936
Tuntutan mahasiswa kesembilan, harus mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan. Tuntutan kesepuluh, Presiden Jokowi harus segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
Tuntutan kesebelas, pemerintah harus memenuhi target bauran energi dan segera melakukan percepatan transisi energi kotor menuju energi baru terbarukan. Dan keduabelas, penegasan UU Pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yang berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
Para mahasiswa menilai bahwa kepemimpinan dibawah Presiden Jokowi selama tujuh tahun ini masih mengecewakan.
Baca Juga: Miss World Malaysia Akhirnya Minta Maaf Setelah Klaim Batik Berasal Dari Negaranya
"Kami menemukan justru bukannya dia memajukan Indonesia, tapi dia memundurkan Indonesia. Apalagi di dua tahun terakhir ini," jelas Alvian perwakilan BEM Universitas Negeri Jakarta.
Ada teriakan dari mahasiswa yang meneriakan, "Mundur, mundur, Jokowi," yang disampaikan orator yang berdiri di atas mobil komando. Para mahasiswa yang mendatangi kawasan sekitar Patung Kuda berteriak lantang menirukan kalimat orator. Beberapa dari mahasiswa juga membentangkan berbagai poster bernada protes.