Baca Juga: Pemerintah Resmi Hilangkan Wajib Tes PCR Para Penumpang saat Naik Pesawat, Cukup Bawa Tes Antigen!
Persimpangan dengan Jawa-Bali
Pengendara jarak jauh yang menggunakan transportasi darat dan udara antara Jawa dan daerah selain Bali harus menunjukkan persyaratan berikut:
Kartu vaksin minimum untuk dosis awal vaksin
Surat keterangan hasil tes PCR negatif, atau sampel yang diambil paling lambat 3x24 jam sebelum keberangkatan
Hasil rapid tes antigen negatif. Sampel akan diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.***