SEWAKTU.com -- Heboh kabar yang menyebutkan bahwa akun Twitter milik Polresta Bogor Kota diketahui menyukai akun porno.
Hal tersebut terungkap dalam tangkapan layar yang memperlihatkan bukti akun Twitter Polresta Bogor Kota memberikan tanda like ke sebuah video porno.
Hal tersebut terungkap lewat cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @tubirfess. Akun tersebut membagikan bukti tangkapan layar akun Twitter Polresta Bogor Kota (@PolresBogorKota) menyukai video porno, sambil memberikan sindiran menohok.
"Udah gak ada harapan," tulis akun @tubirfess sebagai keterangan Twitter seperti dilansir Sewaktu.com, Sabtu 6 November 2021.
Baca Juga: Hasil Manchester United Vs Manchester City: The Citizens Raih Kemengan di Derby Manchester
Tangkapan layar tersebut memperlihatkan jejak tanda suka akun Twitter Polresta Bogor Kota. Terlihat, akun kepolisian itu juga menyukai sebuah akun bernama "bocil yukk" yang mengunggah sebuah video porno.
Diketahui, sebelum memberikan tanda suka terhadap akun porno, akun Twitter Polresta Bogor Kota menyukai cuitannya sendiri. Cuitan tersebut berisi jadwal SIM keliling Kota Bogor.
Saat tangkapan layar tersebut viral di media sosial, akun Twitter Polresta Bogor Kota langsung memberikan klarifikasi. Lewa cuitannya, Polresta Bogor Kota menegaskan pihaknya tidak pernah mengunggah maupun menyukai video porno.
Baca Juga: Ramalan Tigor Otadan Artis Y Dan V Kecelakaan Terbukti, Vanessa Angel Susul Yuselly
"Selamat sore, diberitahukan akun kami Polresta Bogor Kota tidak memposting atau like akun yang tidak pantas," tulis akun Twitter @PolresBogorKota.
Akun tersebut juga menjelaskan bahwa Polresta Bogor Kota hanya aktif di media sosial dalam membagikan kegiatan sosialisasi di wilayah hukumnya saja.
"Akun kami hanya memposting kegiatan-kegiatan dan informasi dan sosialisasi tentang Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Bogor Kota," tulis akun @PolresBogorKota.
Selain itu, akun Twitter Polresta Bogor Kota juga mengunggah peringatan keras kepada masyarakat yang memanfaatkan hal tersebut untuk melanggar hukum. Pihaknya menjelaskan tidak bakal ragu untuk melakukan tindakan hukum.