news

Ini Syarat Dapatkan BPUM Sebesar Rp1,2 Juta untuk Pelaku UMKM

Sabtu, 13 November 2021 | 12:06 WIB
Pencairan BPUM tahap 3 diinformasikan akan cair hingga Desember 2021, lakukan pengecekan mandiri melalui Eform BRI (Instagram @diskoperindag.pemalang)

SEWAKTU.com -- Sejumlah berkas harus dibawa oleh pelaku usaha untuk mendapatkan BPUM, terlebih dahulu lakukan ambil nomor antrean melalui fitur reservasi online.

Sejumlah berkas harus dibawa oleh pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM. Berbagai berkas tersebut nantinya akan diverifikasi oleh petugas pada tempat pengambilan hingga nantinya BLT UMKM cair.

Meski demikian berbagai berkas yang harus dibawa saat ambil BPUM di berbagai unit usaha BRI tersebut tak terlalu merepotkan. Sebab bisa didapatkan oleh pelaku usaha dengan mudah dan telah dimiliki.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2021 Zona CONCACAF Sabtu 13 November 2021

Kemenkop UKM sendiri sebagai pihak yang mengadakan atau bertanggung jawab atas terselenggaranya program BPUM atau BLT UMKM memastikan tahap penyaluran bantuan akan kembali dilanjutkan.

Sehingga pada bulan November ini sendiri penyaluran bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM akan kembali dilakukan. Diketahui bahwa pada proses pencairan kali ini diberikan kepada 100 ribu pelaku usaha.

Sedangkan tahap penyaluran BPUM sendiri sebenarnya diperpanjang tak hanya pada bulan November 2021. Melainkan akan terus berlanjut hingga akhir tahun atau tepatnya pada bulan Desember 2021.

Baca Juga: Film Penyalin Cahaya Borong 12 Piala Citra di Ajang Festival Film Indonesia

Sebelum nantinya dapat mengambil sejumlah bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM di sejumlah unit usaha BRI dan BNI. Para pelaku usaha harus memastikan terlebih dahulu beberapa hal.

Salah satu hal yang harus dipastikan adalah mendapatkan tanda menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM. Beberapa tanda yang diberikan adalah berupa pesan SMS yang dikirimkan ke nomor pelaku usaha.

Berbagai berkas pun harus dibawa oleh pelaku usaha yang akan melakukan pengambilan tersebut. Beberapa berkas yang harus dibawa adalah meliputi KTP, KK, NIB/SKU, dan yang terakhir nomor referensi.

Demikianlah informasi mengenai cara reservasi online lengkap dengan sejumlah berkas yang harus dibawa saat melakukan pengambilan BPUM atau BLT UMKM.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB