SEWAKTU.com -- Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustadz Farid Okbah, diinformasikan telah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Ustadz Farid Okbah ditangkap di kediamannya di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa 16 November 2021 subuh pagi ini.
Informasi penangkapan Ustadz Farid Okbah sudah dibenarkan oleh anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan. Densus 88 Antiteror Polri juga sempat melaksanakan penggeledahan di rumah Ustadz Farid Okbah.
Baca Juga: Tips Hadapi Parenting Stress, Perbaiki dengan Melakukan Metode Penyebuhan Seperti Ini
"Informasinya begitu yang saya dapatkan tapi saya belum konfirmasi ke Densus. Nanti saya coba konfirmasi," imbuh Achmad saat dikonfirmasi.
Achmad menuturkan bahwa Ustadz Farid Okbah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri sesaat setelah menunaikan ibadah salat subuh. Rencananya, Farid hari ini sedianya hendak menuju Cirebon menghadiri suatu acara.
"Ditangkap di rumahnya, penggeledahan juga di rumah. Selesai salat subuh," pungkas Achmad.***