SEWAKTU.com -- Brigjen M Zamroni dapat menjadi boomerang karena ulah istrinya sendiri, Anggita Pasaribu. Karena, Mabes TNI tidak tinggal diam dengan peristiwa cekcok yang melibatkan Brigjen M Zamroni dan Anggota Pasaribu dengan Arteria Dahlan.
Bahkan, perihal Brigjen M Zamroni dan Anggita Pasaribu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sampai mengeluarkan statmen tegas.
Pada penjelasannya Selasa 23 November 2021, Panglima TNI mengatakan bahwa Mabes TNI langsung melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan yang dilakukan TNI terkait sosok yang ada di dalam video viral itu.
“Komandan Pusat Polisi Militer sudah langsung mulai tadi malam melakukan penelusuran, dan tadi pagi sudah langsung koordinasi dengan Polres Bandara (Soekarno Hatta),” jelas Jenderal Andika Perkasa.
Baca Juga: Anak Jenderal Dipanggil Polisi Usai Cekcok dengan Arteria Dahlan, Siap Siap Aja Ya
Jenderal Andika Perkasa mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam. “Intinya, kami akan menindak lanjuti seberapa jauh tindakan yang dilakukan anggota (TNI),” bebernya.
Apabila sang jenderal bintang tiga tersebut terbukti anggotanya terlibat dalam kasus yang memaki ibunda anggota DPR RI, Jenderal Andika Perkasa mengatakan TNI bakal melakukan proses hukum di internal TNI.
“Kewenangan kami proses hukum terhadap anggota militer. Tapi yang bukan anggota, militer biar masuk proses peradilan umum, yakni pihak polisi,” terangnya.
Perihal istri Brigjen M Zamroni, Jenderal Andika menuturkan bahwa Anggita Pasaribu merupakan warga sipil. Oleh sebab itu, khusus untuk Anggita Pasaribu atau yang akrab disapa Rindu, sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.
Baca Juga: Viral Unggah Foto Ala Raja Turki, Juragan 99 Dikomentari Mirip Ikon Mi Instan Lokal
“Kalau tindakan keluarga itu masuk warga masyarakat (sipil), jadi proses hukumnya masuk peradilan umum (polisi),” papar Jenderal Andika.
Jenderal Andika juga mengatakan, bakal melakukan tindakkan dan memproses kasus ini secara transparan dan profesional. Bahkan, jika sampai ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tekanan, TNI tidak akan segan-segan menindak.
“Seandainya ada, apakah ‘tekanan’ atau apapun juga yang dikeluhkan dan ingin dilaporkan, kami akan proses hukum,” terangnya.
Namun usai kasus ini viral, keinginan Brigjen M Zamroni dan Anggita Pasaribu agar dapat menyelesaikan masalah itu secara damai sepertinya bertepuk sebelah tangan.