news

Mengejutkan, Fakta Dibalik Pembunuhan Terhadap Sarah oleh Suami WNA Arab, Ada Perjanjian 1M Jika Jatuh Talak

Kamis, 25 November 2021 | 08:10 WIB
Sarah (21) korban KDRT meninggal dunia dengan penyiraman air Keras oleh pelaku Abdul Latief WNA Arab Saudi Sabtu (19/11/21). (Instagram/@infociranjang)

SEWAKTU.com -- Kejadian yang menyayat hati tentang penyiraman air keras yang dilakukan oleh Abdul Latif (47), warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah terhadap istri sirinya Sarah (21) di Cianjur.

Sang istri Sarah berakhir meninggal dunia saat tengah dalam perawatan intesif akibat luka bakar yang menimpa 80% tubuhnya itu, ternyata dilatar belajangi karena cemburu.

Berkali-kali ditolak lamarannya oleh Sarah, Abdul Latif akhirnya menjanjikan mahar sebesar Rp 150 juta. Selain itu, ia mengumbar janji apabila sampai menalaknya akan memberikan uang Rp 1 miliar. 

Baca Juga: Hal ini Sering Kamu Sepelekan, Ternyata Ini Pemicu Kumatnya Asam Lambung

Bukannya kebahagiaan yang diberikan, Abdul Latif malah membunuh Sarah, istri siri yang dinikahi 1,5 bulan lalu. Janji pemberian mahar dan juga komitmen uang Rp 1 miliar itu tertulis dalam surat perjanjian bukti pernikahan siri antara Abdul dan Sarah.

"Itu kemauan dia (pelaku), menambahkan janji itu untuk meyakinkan semua pihak jika dia akan bertanggungjawab. Jadi selain memberi mahar Rp 150 juta, juga janji memberi Rp 1 miliar jika menalak atau menceraikan Sarah," ujar Salman (60) ayah tiri korban, Rabu 24 November 2021.

Baca Juga: Hari Guru Nasional 2021 25 November 2021, Ini 5 Fakta yang Wajib Kamu Tahu

 Semua pemberian serta perjanjian yang dilayangkan pria Arab tersebut, sepenuhnya atas keinginan hatinya untuk bisa memiliki sarah dengan menikahinya, pihak keluarga tidak membenarkan adanya paksaan dari keluarga Sarah untuk janji pernikahannya. 

Namun sangat disayangkan, kini putri kesayangannya telah menjadi korban pembunuhan aksi kejam suaminya tersebut, Ayah Sarah merasa sedih, tak menyangka bahwa pernikahan putrinya akan berakhir tragis di masa indahnya yang masih seumur jagung tersebut.

"Keluarga berharap pelaku dihukum setimpal. Dia sudah merenggut anak kami. Kalau bisa dihukum mati," kata Salman.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB