Sewaktu.com -- Media sosial dihebohkan dengan video viral seorang anggota TNI terlibat baku hantam dengan dua polisi. Peristiwa baku hantam ini terjadi di depan Pos Mutiara Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, pada Rabu 24 November 2021 petang.
Video berdurasi 26 detik ini ramai dibicarakan netizen di media sosial. Terlihat dari rekaman video ketiga orang yang terlibat baku hantam bertarung sengit. Kedua polisi sempat terlihat jatuh. Akhirnya adegan baku hantam itu dilerai oleh warga dan petugas keamanan.
Muhammad Roem Ohoirat, selaku Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol menjelaskan peristiwa perkelahian tersebur.
Baca Juga: Anak Mulai Bisa Berjalan dan Aktif, Begini Perasaan Irish Bella
Katanya, peristiwa ini berawal saat dua anggota Polresta Ambon, berinisial Bripka NS dan Bripka ZL sedang mengatur ketertiban lalu lintas. Kemudia Bripka NS menggentikan sebuah pengendara motor berjenis KLX karena terlihat motor tersebut tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKP)
Pengendara tersebut tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan bermotor tersebut. Pengendara juga tidak mampu menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Motor berjenis KLX tersebut kemudian dibawa Bripka NS dan Bripka ZL ke Pos Mutiara untuk diamankan.
Pengendara motor yang tidak diketahui identitasnya lantas menelepon saudaranya Pratu BK yang bertugas di Provos Kodam XVI Pattimura. Oknum anggota TNI itu datang mengenakan seragam dinas dan langusng terlibat cekcok hingga mendorong Bripka NS dan memukulnya.
Baca Juga: Aneka Minuman yang Baik buat Pasien Demam Berdarah
Menurut penjelasannya, perkelahian ini akhirnya didamaikan secara pribadi di hadapan masing-masing pimpinan mereka. Proses mediasi dihadiri Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dan Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Kolonel Arh Adi Prayogo.
Meski begitu, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan. Untuk oknum anggota polisi akan ditangani Polresta Pulau Ambon, sedangkan oknum anggota TNI dilakukan Pomdam XVI/Pattimura.
"Ketiga oknum anggota polisi dan TNI selanjutnya akan diproses masing-masing institusinya sesuai kode etik kedisiplinan," ujar Roem, Rabu, 24 November 2021 malam.
Baca Juga: Polres Karawang Tangkap 7 Orang Diduga Pelaku Bentrokan Ormas di Karawang, Belasan Orang Masih Buron
Senada dengan Kabid Humas Polda Maluku, Kapendam Kolonel Arh Adi Prayogo juga menyatakan perkelahian yang terjadi hanyalah kesalahpahaman dan telah diselesaikan dengan jalan damai di Pomdam XVI/Pattimura.
"Ini permasalahan kesalahpahaman dan sudah didamaikan pimpinan kedua belah pihak. Tidak ada dendam dan masing-masing anggota akan diperiksa di satuan masing-masing," kata Adi Prayogo.***