SEWAKTU.com -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menangkap empat orang pembuat kartu prakerja fiktif.
Direktur Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman, SIK, mengungkap para pelaku kartu prakerja fiktif bisa mendapatkan uang Rp500 juta setiap bulan dari kartu prakerja fiktif.
Tersangka AP pimpinan dari kriminal kartu prakerja fiktif, awalnya membuat kartu prakerja dengan menggunakan akun pribadi @anggapuspiantara. Kemudian dari aksinya tersebut mendapatkan hasil.
Baca Juga: Selesai Karantina, Lisa BLACKPINK Dinyatakan Sembuh Dari Covid-19, Tapi...
Pelaku kemudian melakukan ilegal akses data base kependudukan dengan membeli sim card Group Tokoku dan Grapria yang dapat meng-hack data base kependudukan.
Dari database tersebut, kemudian dia gunakan untuk melakukan register dan login ke website prakerja www.dashboard.prakerja.go.id.
Bersama dengan rekan-rekannya, mereka memasukkan data KTP, KK, serta akun palsu hasil hacking Dukcapil.
Uang hasil kartu prakerja fiktif ditampung tersangka dalam berbagai aplikasi E-Wallet seperti OVO, Link Aja, Gopay dan di carikan ke rekening bank yang sudah disiapkan atas nama orang lain.
Baca Juga: Laptop Windows 11 Mendapatkan Perilisan Chipset Anyar Qualcomm, Snapdragon 8cx Gen 3 dan 7c+
"Selama menjalankan aksinya tersangka berhasil membobol uang negara hingga Rp 18 miliar," jelas Kombes Arif.
Kartu Prakerja sendiri merupakan program yang diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada April 2020. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun dengan target penerima manfaat sebanyak 5,6 juta orang.
Tahun 2021, pemerintah kembali memberikan anggaran sebesar Rp 21,1 triliun dengan target penerima sebanyak 5,97 orang. Penerima atau peserta kartu prakerja akan mendapatkan uang sebesar Rp3,55 juta yang dialokasikan untuk biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pelatihan Rp2,4 juta dan diberikan secara bertahap sebanyak empat kali.
Selain itu peserta juga mendapat insentif pengisian survei Rp150 diberikan bertahap sebanyak tiga kali setelah mengisi survei.***