news

Usai Viral, Bripda Randy Bagus Dipecat Tidak Hormat oleh Polri, Langsung Ngandang di Polda Jatim

Minggu, 5 Desember 2021 | 21:50 WIB
ripda Randy Bagus ditahan. Foto/Istimewa.

 

SEWAKTU.com -- Akhir dari kasus bunuh diri Novia Widyasari Rahayu berujung Bripda Randy Bagus dipecat. Polri telah resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap anggota Polres Pasuruan.

Diketahui, Polda Jatim sudah menjadikan tersangka kepada Bripda Randy Bagus, Sabtu 4 Desember 2021.

Bripda Randy Bagus telah terbukti memaksa korban aborsi sekitar dua kali. Hal tersebut yang membuat penyebab korban Novia Widyasari Rahayu mengalami depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun.

Baca Juga: Foto Bripda Randy Bagus Diamankan di Polda Jatim Beredar, Nih Tampang Pelaku Pemerkosa Novia Widyasari Rahayu

Novia Widyasari Rahayu ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis 2 Desember 2021.

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, mengutip dari Antara, Minggu 5 Desember 2021.

Dedi menuturkan, tersangka Bripda Randy Bagus juga bakal diproses pidana sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan. 

Dedi mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berkomitmen tidak akan tembang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran yang dilakukan berat, seperti tindak pidana.

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Tim Penyelamat Temukan Jenazah Ibu Gendong Bayi Tertimbun Lahar

"Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," jelas Dedi.

Polri lewat Polda Jawa Timur saat ini sudah menahan Bripda Randy Bagus yang diduga dengan sengaja menyuruh Novia Widyasari untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.

Divisi Humas Polri melalui akun media sosial Instagramnya menyatakan bahwa Bripda Randy Bagus dan Novia Widyasari sudah berkenalan sejak Oktober 2019. Keduanya berpacaran, lalu melakukan hubungan layaknya suami istri yang berlangsung sejak 2020 sampai 2021.

Baca Juga: Ceramah Ustadz Adi Hidayat, Kunci Bekerja dengan Perasaan Tenang

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB