news

Terungkap! Alasan Bripda Randy Bagus Ogah Nikahi Novia Widyasari Rahayu karena Demi Karir di Kepolisian

Selasa, 7 Desember 2021 | 21:51 WIB
5 Fakta menarik Niryono (kanan), Ayah Bripda Randy Bagus Hari Sasongko yang diduga ikut andil dalam keputusan NWR bunuh diri ((Facebook))

SEWAKTU.com -- Terkuak sebuah fakta lain dari kasus kematian Novia Widyasari Rahayu yang bunuh diri di atas makam ayahnya sendiri.

Menurut informasi, Bripda Randy Bagus menolak untuk menikah dengan Novia Widyasari Rahayu karena demi karirnya di satuan kepolisian.

Novia Widyasari Rahayu bunuh diri karena terbukti mendapatkan tekanan dari pacarnya untuk menggugurkan kandungannya tersebut dari hasil hubungan terlarang.

Baca Juga: Parenting Islami, Cara Mendidik Anak Sesuai Ajaran dalam Islam

Bripda Randy Bagus telah memaksa aborsi sebanyak 2 kali, yaitu saat usia kandungan Novia Widyasari Rahayu berusia hitungan minggu pada 2020 dan ketika usia kandungan berusia 4 bulan pada 2021.

Bripda Randy Bagus saat ini sudah ditahan di Polda Jawa Timur. Randy akan dikenakan kode etik Kepolisian pasal 7 & 11 & pasal pidana Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Tetapi, ada kemungkinan Bripda Randy Bagus akan dijerat dengan pasal lain. Diketahui sebelum Novia meninggal, ia sempat mengadukan nasibnya ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Agustus lalu. Aduan dilayangkan secara daring tengah malam.

Baca Juga: Polisi Dikeroyok dan Diteriaki Polisi Gadungan saat Bubarkan Balap Liar, Pelaku Langsung Diburu Polisi

Komnas Perempuan mencoba menghubungi Novia dan baru menjalin komunikasi di awal November. Di momen itu lah Novia menjelaskan semua permasalahan yang ia alami.

Novia Widyasari Rahayu juga mengirimkan bukti kekerasan yang dialaminya selama 2 tahun menjalin hubungan dengan Randy ke Komnas Perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi membeberkan alasan mengapa Randy menolak untuk menikahi korban. Korban awalnya meminta agar Randy menikahinya, namun keinginan itu ditolak pada Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Novia Widyasari Aborsi 2 Kali, Bripda Randy Bagus Terancam 5 Tahun Penjara

“Korban meminta penyelesaian, dengan meminta menikah juga meminta pelaku pada orangtua pelaku untuk menikah pada bulan Agustus 2021, itu ditolak dengan alasan masih ada kakak perempuan dan juga mempertimbangkan karir dari pelaku,” ujar Siti, Selasa 7 Desember 2021.

Selain itu, saat korban hamil untuk yang kedua kali, ibu korban mencoba menjalin komunikasi dengan keluarga Randy. Namun, korban malah dituduh telah menjebak Randy agar ia bisa dinikahi.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB