news

Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Muncul Petisi Minta Rektor Dicopot dan Revolusi Universitas Sriwijaya

Rabu, 8 Desember 2021 | 08:08 WIB
Petisi copot rektor UNSRI. Foto/Istimewa.

SEWAKTU.com -- Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus UNSRI atau Universitas Sriwijaya kian tuai sorotan. Selasa 7 Desember 2021, muncul sebuah petisi yang meminta agar Rektor UNSRI, Anis Saggaff dipecat. Tak hanya itu petisi tersebut juga menuntut dosen berperilaku cabul di UNSRI dipecat.

Hingga Selasa 7 Desember 2021 malam, ada sebanyak 292 orang menandatanginya. Pada petisi itu, tertulis narasi agar UNSRI melakukan revolusi. tulis pesan tersebut dalam narasi.

Universitas Sriwijaya (UNSRI) menjadi perbincangan, karena kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswinya.

Baca Juga: Masih Trauma, Puluhan Warga Lumajang Korban Erupsi Gunung Semeru Ngungsi ke Kabupaten Jember

Hari ini, Senin 6 Desember 2021, seorang oknum dosen FKIP berinisial A sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Sumsel atas laporan mahasiswinya. 

Satu lagi oknum dosen dari Fakultas Ekonomi, sekarang sedang didalami oleh polisi karena dilaporkan oleh tiga mahasiswinya atas kasus serupa.

Tetapi untuk kasus baru ini, alih-alih merespon dengan melindungi para korban, pejabat Dekanat FE Unsri melakukan hal yang sifatnya intimidatif terhadap mahasiswi/pelapor.

Baca Juga: Masih Trauma, Puluhan Warga Lumajang Korban Erupsi Gunung Semeru Ngungsi ke Kabupaten Jember

Salah satu korban viral usai sempat disekap dan tidak diikutkan dalam prosesi yudisium. Malangnya, Rektor dan jajarannya tidak kunjung bersuara, hal tesebut membuat masyarakat geram. Bahkan DPRD Sumsel juga dibuat berang karena tak ada satupun pejabat dari Unsri datang memenuhi Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Petisi tersebut dapat dilihat di sini

Untuk petisi ini sudah dikomentari banyak warganet dengan menulis beberapa komentar. Satu komentar yang ditulis jika Rektor yang tak bertanggung jawab, tidak pantas menjadi bagian dari pendidikan.

"Ngak pantas rektor sekarang jadi bagian dari pendidikan di Indonesia, tidak punya tindakan tegas sungguh memalukan," tulisnya.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB