Yuni mengaku sudah melaporkan hal itu ke Propam Presisi.
"Saya sudah buat pengaduan ke Propam, tapi kata Propam bahwa masih didalami," jelasnya.
Uni Diintimidsi dan Dimintai Uang
Yuni adalah mantan polwan yang pernah bertugas di Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah hingga tahun 2012.
Saat bertugas, Yuni sempat ribut dengan seniornya, Briptu AA pada 2012. Ia kemudian dimutasi.
Yuni kecewa karena seniornya tidak mendapat hukuman.
Yuni akhirnya mengajukan pensiun dini pada 2012. Sejak saat itu, dia tidak pernah berdinas lagi. Pada 2014, Uni resmi dipecat.
Pada Desember 2021, Uni mendatangi Polsek Marawola. Tujuannya untuk melaporkan saudara kandung atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Namun Yuni justru diintimidasi dan dimintai uang. Kasus lama Yuni di Polsek Biromaru juga diungkit lagi oleh anggota Polsek Marawola. Hal itu membuat Yuni kecewa.
"Pada saat saya ke polsek tahun 2021 ini lagi, saya kan melapornya sebagai masyarakat biasa, bukan sebagai mantan anggota. Tapi kenapa saya banyak dapat intimidasi, saya dimintai duit untuk bayar visum," ucap Yuni.
"Saya punya laporan tidak diproses, sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari Polsek Marawola," sambung Yuni. ***