Dikatakan Yuni, sebenarnya dia sudah tidak berniat untuk mengangkat kasus tersebut karena sudah berlalu cukup lama, kurang lebih 10 tahun.
"Tapi alasan saya kenapa berani mengangkat kasus ini lagi karena pada saat saya melapor ke Polsek Marawola, saya banyak mendapat intimidasi dari anggota Polsek Marawola," ucap Yuni.
"Pada saat saya pemeriksaan, pada saat saya divisum, semua mengintimidasi saya karena saya dulu mantan anggota," tambahnya.
Baca Juga: Video Viral Polwan Dipukuli Prajurit TNI, Meski Telah Berdamai Penyeledikan Tetap Dilanjutkan
Yuni mengaku mendengar banyak informasi seputar pemecatannya sebagai anggota Polri. Namun, semua informasi itu tidak benar.
Dari informasi yang beredar, Yuni dipecat karena kecewa dimutasi hingga tak masuk kerja. Ia juga disebut tidak melapor kepada pimpinan.
Menurut Yuni, informasi tersebut tidak benar. Karena itu, dia meluruskan informasi tersebut.
"Jadi di sini saya mau menjelaskan, saya mau meluruskan sehingga nama saya itu tidak tercoreng pada angkatan saya terutama," jelas Yuni.
Pada tahun 2012, Yuni mengaku bertugas di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru.
Ia ribut dengan seniornya Briptu AA karena berkas BAP yang dibuat oleh Yuni, diubah oleh Birptu AA.
"Pada saat saya masuk ke ruangan saya, saya dapatlah senior saya atas nama Briptu AA. Saya dapatlah senior saya sedang mengubah berkas BAP saya. Berkas acara pemeriksaan saya," kata Yuni.
"Dia tertangkap tangan oleh saya. Saya tegur, saya spontan tegur, kenpa dirubah? Dia menjawab, kenapa dikasih tersangka dia? Kamu masih baru jadi polisi," sambung Yuni menirukan perseteruannya dengan Briptu AA.
Yuni mengakui dia memang baru jadi polisi saat itu. Namun Uni ingin menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh pandang bulu.
"Dia ngomong kamu lagi bahaya berurusan sama mereka. Mereka itu keluarga orang kaya. Mereka itu punya backingan yang kuat," kata Yuni menirupakan ucapan Briptu AA.
"Saya jawab, kenapa harus takut? Walau pun saya masih junior, semua bukti sudah cukup untuk menetapkan dia sebagai tersangka," jawab Yuni.