news

Polwan Marah BAP Orang Kaya Diubah, Ngadu ke Wakapolres Tapi Tak Direspon

Senin, 13 Desember 2021 | 20:31 WIB
Yuni, mantan anggota Polwan. (TikTok Polwan 2008)

SEWAKTU.com - Yuni menceritakan kronologi dirinya ribut dengan anggota Polsek Briomaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, berinisial Briptu AA pada 2012 lalu.

Yuni adalah Polwan yang bertugas di Polsek Briomaru pada 2012. Ia dipecat pada 2014 setelah berseteru dengan Briptu AA.

Yuni marah karena Briptu AA mengubah berkas berita acara pemeriksaan (BAP) yang menetapkan keluarga orang kaya sebagai tersangka.

Baca Juga: Eks Polwan Polisikan Saudara Kandung, Tuding Anggota Polsek Marawola Minta Duit

Setelah ribut dengan Briptu AA, Uni malah dimutasi ke Polres Donggala sebagai anggota polisi lalulintas (Lantas).

Yuni tak terima karena dia merasa telah menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Yuni kemudian mengadukan hal tersebut kepada Polres Donggala.

"Saya datanglah ke Polres Donggala menghadap kapolres. Cuma pada saat itu yang ada hanya Pak Wakapolres," ucap Yuni melalui akun TikTok @misaelpalenggo, dikutip Sewaktu.com pada Senin, 13 Desember 2021.

Baca Juga: Kecewa Laporannya Tak Diproses, Eks Polwan Bongkar Kasus Polisi dan Orang Kaya

Yuni menghadap ke kapolres sembari membawa surat pengajuan pensiun dini.

"Di surat pensiun dini saya, saya menyatakan keberatan dengan sikap senior saya yang merubah berkas saya," katanya.

Yuni kecewa lantaran laporannya tidak direspon oleh Wakapolres yang saat itu dijabat oleh Suroso.

"Itu Pak Wakapolresnya namanya Pak Suroso. Pak kalau nonton ini (video), saya siap kalau misalkan bapak keberatan dengan pengakuan saya, saya siap. Karena apa yang saya katakan emang ini kenyataannya," beber Yuni.

Baca Juga: Video Viral Polwan Dipukuli Prajurit TNI, Meski Telah Berdamai Penyeledikan Tetap Dilanjutkan

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB