Saat menghadap wakapolres, Yuni meminta agar BAP jangan diubah meskipun tersangkanya adalah keluarga orang kaya. Sebab, berkas BAP itu sudah mau dilimpahkan ke pengadilan.
"Tolong Pak, itu kan sudah mau dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Donggala," pinta Yuni kala itu.
"Tapi Pak Wakapolres tidak respon, begitu pun Provost Polre Donggala, gak ada respon sama sekali," sambungnya.
Baca Juga: Seorang Bocah 10 Tahun Diantar Polisi Karena Terpisah Dengan Orang Tua Saat Bersepeda di Kota Tua
Merasa dicuekin, Yuni pun kecewa. Ia sedih karena sudah bekerja dengan baik, tetapi tidak dihargai.
"Saya sebagai manusia pasti sakit hati dong, kecewa. Kenapa saya sudah kerja dengan sebaik-baiknya sebagai anggota kepolisian yang baik, saya menjalankan tugas sesuai prosedur hukum yang ada, tapi kenapa seperti ini, saya keberataan," jelas Yuni.
Setelah selesai menghadap wakapolres, Yuni pun tidak pernah lagi masuk kantor.
Seiring berjalannya waktu, Yuni dipanggil menghadap Kapolres Donggala di rumahnya sebelum tahun 2014.
"Saya datanglah dengan mamah saya dan kakak saya. Saya ditanya maunya seperti apa, supaya mau kembali bertugas lagi sebagai polisi," jelas Yuni.
Yuni kemudian meminta kepada kapolres agar dimutasi ke Jakarta. Namun kapolres menyatakan tidak bisa.
Selain itu, Yuni juga harus tunda pangkat dan masuk sel karena sudah lama tidak masuk kerja.
"Saya keberatan. Saya bilang, kalau itu tuntutannya, saya keberatan. Saya gak usah jadi polisi lagi," ucap Yuni.
Yuni merasa diperlakukan tidak adil karena dia tidak berbuat salah. Sedangkan seniornya yang jelas-jelas berbuat salah malah tidak dihukum.
"Saya enggak terima. Jadi pada saat itu saya tetap gak masuk kantor lagi," katanya.
Singkat cerita, Uni dipecat pada 2014. Ia dikenakan pasal desersi karena tidak berdinas sejak ribut dengan seniornya pada 2012. ***