news

Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Jember Jawa Timur, Kepala BMKG Bilang Begini

Kamis, 16 Desember 2021 | 13:08 WIB
Gempa Jember. (BMKG)

SEWAKTU.com -- Gempa berkekuatan magnitudo 5.1 mengguncang Kabupaten Jember dan beberapa wilayah sekitar di Jawa Timur, Kamis 16 Desember 2021 dipastikan tidak berpotensi tsunami.

Kepala Pusat Gempa bumi dan Tsunami BMKG Bambang Setiyo Prayitno menuturkan, menurut analisis BMKG memperlihatkan gempa bumi Jember mempunyai parameter update dengan magnitudo 5,0 dengan episenter pada koordinat 8,55 derajat LS ; 113,48 derajat BT, atau berlokasi di laut pada jarak 43 kilometer arah Barat Daya Kota Jember pada kedalaman 26 kilometer.

Melihat lokasi episenter dan kedalaman hiposenter tersebut, gempa bumi Jember yang terjadi merupakan jenis intraplate earthquake (gempa dalam lempeng) yang dipicu aktivitas sesar aktif di dasar laut.

Baca Juga: Pesan Berantai Aa Gym Sebut Hukum Mengucapkan Selamat Natal Haram Beredar

"Dan hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki pergerakan sesar naik ( thrust fault )," jelasnya.

"Guncangan gempa bumi itu dirasakan di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Denpasar, Banyuwangi, Jimbaran, Karangkates, Lumajang, dan Bondowoso," imbuhnya.

Menurut hasil monitoring BMKG hingga pukul 06.18 WIB, lanjut dia, belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan atau aftershock.

Baca Juga: Covid-19 Varian Omicron Masuk Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin Bilang Begini

BMKG juga memberikan himbauan kepada warga untuk memeriksa dan memastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke rumah.

BMKG memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Kami juga mengimbau agar warga menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa," pungkasnya.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB