SEWAKTU.com - Pada hari Selasa 21 Desember 2021 kemarin, Bank Indonesia resmi memberlakukan biaya transfer antar bank menjadi Rp2.500.
Turunnya biaya transfer antar bank menjadi Rp2.500 itu juga dibenarkan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia yakni Perry Warjiyo.
Dalam hari yang sama terkait biaya transfer antar bank turun, Bank Indonesia juga tengah meluncurkan BI Fast.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Jumat 24 Desember 2021 Capricorn, Aquarius dan Pisces: Keuangan Amburadul
BI Fast ini diperuntukan untuk negeri, masyarakat, dan bahkan hingga industri.
Dengan harapan pastinya bisa mempercepat digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional.
Berbicara tentang biaya transfer antar bank yang kini menjadi Rp2.500, ternyata tidak semua bank memberlakukan hal tersebut!
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Jumat 24 Desember 2021 Libra, Scorpio dan Sagitarius: Fokus Pada Masalah
Nah berikut merupakan daftar resmi bank di Indonesia yang berlakukan biaya transfer antar bank menjadi Rp2.500. Simak selengkapnya.
1. Bank Negara Indonesia
2. Bank Mega
3. Bank Sinarmar
4. Bank UOB Indonesia
5. Bank Central Asia
6. Bank CIMB Niaga UUS
Baca Juga: Kenang Masa Kecil Penuh Keterbatasan, Andien Puji Sosok Ibunya yang Pekerja Keras
7. Bank OCBC NISP
8. Bank CIMB Niaga
9. Bank BCA Syariah
10. Bank Danamon Indonesia UUS
11. Bank Woori Saudara Indonesia
12. Bank Danamon Indonesia
13. Bank Citibank NA
14. Bank Mandiri
15. Bank Rakyat Indonesia