SEWAKTU.com -- PSSI telah mengapresiasi langkah cepat dari pihak Polri, dalam hal ini Polres Enrekang, yang telah menjadikan enam pemain klub Liga 3 PS Nene Mallomo Sidrap sebagai tersangka kekerasan pengeroyokan kepada wasit Romi Daeng Rewa.
"Terima kasih banyak kepada semua pihak yang sudah membantu untuk menyelesaikan kasus ini. Mudah-mudahan ini menjadi efek jera bagi siapa pun agar tidak melakukan kekerasan terhadap perangkat pertandingan," terang Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Senin 27 Desember 2021.
Keenam pemain PS Nene Mallomo Sidrap yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham.
Baca Juga: Viral! Sopir Bus Antar Kota Main Game Online Sambil Nyetir, Nyawa Penumpang Terancam
Lewa beberapa nama itu baru Ilham Selano dan Arman Surianto yang telah ditahan. Sisanya sedang dalam pengejaran penyidik.
Mereka dikabarkan terlibat dalam pengeroyokan Romi Daeng di sela laga final Liga 3 Sulawesi Selatan yang mempertemukan Gasma Enrekang dan PS Nene Mallomo Sidrap di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat 24 Desember 2021.
Karena insiden itu, Romi harus dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan. Para tersangka dijerat dengan pasal 170 juncto pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun.
"Kami sudah melakukan gelar perkara. Adapun barang bukti berupa visum, video, sepatu yang digunakan pemain dan baju wasit saat kejadian," terang Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya.***