news

Viral! Foto Bendera PDIP Terpasang Disebelah Tanda Larangan, Warganet: Cabutin Aja Tuh Bendera

Senin, 10 Januari 2022 | 14:51 WIB
Bendera PDIP. Foto/Twitter/@alisyarief.

SEWAKTU.com -- Bendera partai yang banyak dipasang tengah jalan banyak ditemukan. Tetapi bendera merah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terpasang di tengah jalan ini menuai perhatian.

Hal tersebut dikarenakan bendera berwarna merah di sepanjang jalan itu dipasang di dekat tulisan larangan pemasangan bendera, spanduk, dan lain sebagainya.

Dalam foto yang diunggah oleh Akademisi Cross Culture, Ali Syarief di Twitternya memperlihatkan deretan bendera partai PDIP. Tetapi di antara banyaknya bendera itu, ada pengumuman larangan menempelkan spanduk, bendera, atribut, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Zodiak yang Miliki Sifat Berteman Tapi Ujungnya Malah Jadi Pacar, Ini Dia...

"Untuk kebersihan dan keindahan kota, dilarang memasang, menyimpan, menempel spanduk, bendera, baligho, famplet, dan atribut lainnya, di taman pembatas jalan ini," tulis pengumuman larangan tersebut.

Bendera PDIP di Cianjur viral. Foto/Twitter.

Beberapa bendera partai itu apabila dilihat dari penguman dipasang di Kabupaten Cianjur. Cuitan Ali Syarif tersebut tentu mendapatkan berbagai tanggapan dari warganet.

Ayo Pemkab Cianjur cabutin aja tuh bendera PDIP, selalu aja partai ini melanggar peraturan daerah," tulis warganet.

Baca Juga: Ini Dia Rute Penerbangan Pesawat Paling Pendek di Dunia

"Bansos aja digarong apalagi cuman aturan kayak git. Langgar aja suka-suka mereka saja lah," kata warganet lain.

"Aturan sudah jelas itu berlaku untuk semuanya akan tetapi karena merasa berkuasa bertindak sak kareppe dewe," terang warganet lain.

"Yang merasa bagian dari bendera itu harusnya malu, minimal tegur siapa yang nyuruh pasang bendera itu," jawab warganet di kolom komentar.

"Larangan tersebut bagi yang berakal dan bisa membaca aja," jawab lainnya.

Menurut Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur sendiri menuliskan bahwa memasang bendera di taman pembatas jalan karena melanggar aturan Perda No. 1 tahun 2019. Cuitan Ali Syarief itu telah disukai dan di retweet ribuan akun di Twitter. 

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB