news

Alasan Pria Gorok Leher Temannya Sendiri di Perumahan Jatibening Estate Bekasi, Ngaku Dapat Bisikan...

Kamis, 13 Januari 2022 | 17:57 WIB
Pembunuhan di Perumahan Jatibening Estate Bekasi. Foto/Ist.

SEWAKTU.com -- Polisi bakal menyelidiki kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan, RG (53) yang membunuh temannya sendiri, HS (53) di Perumahan Jatibening Estate, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi. 

Pemeriksaan gangguan kejiwaan RG sendiri menyusul keterangan tersangka RG yang membunuh temannya karena menerima bisikan gaib.

“Kita tidak menghadirkan tersangka mohon maaf, karena yang bersangkutan tengah di observasi di RS Kramat Jati yaitu di unit inflasi kejiwaan. Berdasarkan keterangan yang bersangkutan mendapatkan bisikan sehingga terjadi aksi itu,” beber Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Kamis 13 Januari 2022. 

Baca Juga: Akui Trauma setelah Bercerai Lagi, Ini Pesan Kalina Ocktaranny untuk Vicky Prasetyo

Hengki menuturkan bahwa, tersangka RG juga awalnya sempat memiliki riwayat penyakit, salah satunya yaitu memiliki syndrom ketakutan. 

“Keterangan dari suami tersangka, bahwa tersangka ini memiliki riwayat penyakit kelenjar getah bening serta riwayat syndrom ketakutan,” terangnya. 

Tak hanya itu, aparat kepolisian juga terus mendalami motif lanjutan perihal pembunuhan tersebut. Sampai saat ini, belum ada dugaan lain kecuali mendapat bisikan gaib.

Baca Juga: Cara Turunkan Berat Badan, Salah Satunya Minum Minuman dari Campuran Bahan Ini

“Kita sedang dalami, karena belum kita temukan apakah mereka ada dendam atau apa kita masih telusuri dari saksi-saksi lain,” imbuhnya.

Diketahui, tersangka RG diciduk aparat kepolisian terkait kasus dugaan pembunuhan. RG membunuh temannya dengan menyayat leher korban HS karena mengaku mendapat bisikan gaib.

Karena insiden pembunuhan itu, RG disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB