news

Ombudsman RI Soroti Pelat Nomor Khusus Polisi di Mobil Milik Arteria Dahlan, Kecurigaan Ada Maladministrasi

Sabtu, 22 Januari 2022 | 08:30 WIB
Potret mobil Arteria Dahlan dengan nopol yang sama, Terparkir di Gedung DPR (Bagian Invent biro Palslog polri)

SEWAKTU.com -- Ombudsman RI menanggapi terkait heboh pelat nomor khusus polisi yang dipakai pada beberapa kendaraan milik anggota DPR Arteria Dahlan.

Ketua Ombudsman RI Mokh Najih menjelaskan bahwa ada potensi maladministrasi di kepolisian perihal pelat nomor khusus polisi punya Arteria Dahlan.

"Ini ada potensi maladministrasi di kepolisian," terang Najih, Jumat 21 Januari 2022.

Najih menjelaskan bahwa berpotensi ada maladministrasi apabila tingkat urgensinya dan kebutuhan penggunaan pelat nomor polisi tersebut tidak sesuai.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy Tab A8, Tablet Pertama Samsung di Awal Tahun 2022

Dia menuturkan secara normatif pemakaian nomor kendaraan khusus Polri, TNi, merupakan nomor yang diberikan karena kekhususan sebagai dinas, sama seperti mobil pemerintah yang pelat merah.

Mobil dengan memiliki pelat khusus itu tidak diizinkan dipakai orang yang tidak dinas di institusi tersebut, baik Polri, TNI dan sejenisnya.

"Kecuali nomor dinas khusus yang warna hitam," terangnya.

Untuk perkara pelat nomor kendaraan milik Arteria Dahlan, Najih menuturkan harus ditelusuri terlebih dahulu apakah yang bersangkutan menggunakan kendaraan kepunyaan inventaris Polri, karena keperluan tertentu.

Baca Juga: Setelah Motor, Polda Metro Jaya Bakal Fasilitasi Pebalap Liar Mobil

Ia menilai, perihal pelat Arteria Dahlan, penggunaanya tidak pada tempatnya, karena pelat nomor untuk kendaraan inventaris milik atau dinas kepolisian. Apakagi kalau digunakan lebih dari satu kendaraan.

"Kalau terbukti memberikan register atas nama yang bersangkutan, ini ada potensi maladministrasi di kepolisian," jelas Najih.

Baca Juga: Akibat Ulah Arteria Dahlan, Tagar #SundaTanpaPDIP Berkumandang di Twitter

Diketahui, Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pelat nomor polisi 4196-07 diperuntukkan untuk kendaraan Mitsubishi Pajerp Sport Dakar atas nama Arteri Dahlan.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB