SEWAKTU.com -- Pemerintah memberikan lagi BLT untuk para pedagang kaki lima dan pemilik warung. BLT untuk para pedagang sebesar Rp1,2 juta.
“Ini untuk tambahan modal ya,” kata Presiden Jokowi.
Apabila mau mendapatkan BLT Rp1,2 juta ini, penerima tidak boleh termasuk dalam daftar penerima/calon penerima bantuan lain.
Selain itu, lokasi usaha yang dimiliki juga harus berada di Kabupaten/Kota yang menerapkan PPKM menurut Inmendagri Nomor 27 dan 28 Tahun 2021.
Baca Juga: Akun Instagram Di-hack, Lucinta Luna : Ya Allah, Masih Aja Ada Orang yang Jahat sama Aku
Selain itu, para penerima wajib memenuhi persyaratan yang ditentukan yaitu WNI, memiliki e-KTP dan bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
Diketahui, Presiden Jokowi membagikan bantuan tunai untuk tambahan modal usaha sebesar Rp1,2 juta kepada pedagang di Pasar Baru Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin.
Baca Juga: Hyolyn Dipastikan Positif Covid-19 usai Syuting Acara 'Double Trouble'
Santi, salah satu pedagang menerima bantuan, mengaku sangat terbantu dengan adanya suntikan modal tersebut. Menurut dia, pandemi Covid-19 telah menyulitkan dirinya dan teman-teman pedagang lainnya.
"Ini digunakan buat modal lagi sebab di tengah pandemi Covid-19 ini modal kami sudah tidak ada. Untung ada Pak Jokowi," tutur Santi, sebagaimana keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Presiden, Senin 24 Januari 2022.***