7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi, Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers dan Psikologi.
Baca Juga: Ingat! Selalu Memikirkan Allah SWT Itu Obat, Jika Banyak Memikirkan Manusia Itu Penyakit
Syarat Bintara TNI AD Tambahan
1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.
3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
6. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Baca Juga: Mengetahui Kepribadian Seseorang Hanya dengan Bantuan Golongan Darah
Persyaratan khusus Bintara TNI AD
- Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.
- Lokasi Pendaftaran Bintara TNI AD Tempat informasi dan pendaftaran di Kodam, Korem, Ajendam dan Ajenrem di seluruh Indonesia.
Jadwal seleksi Bintara TNI AD
1. Caba PK Sumber Santri dan Lintas Agama Gelombang 1
Pendaftaran Online: 1 Januari-20 Februari 2022