SEWAKTU.com - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menanggapi soal polemik BNPT yang menyebut 198 pondok pesantren terafiliasi terorisme.
Mustofa Nahrawardaya mempertanyakan cara meralat berita yang sudah rilis di semua media massa.
"Trus, bagaimana cara meralat berita di semua media massa seluruh Indonesia bahkan dunia?" kata Mustofa Nahrawardaya seperti dikutip dari Twitter @TofaTofa_id.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid mengatakan soal Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar yang menyebutkan ada 198 pondok pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme.
Baca Juga: 5 Khasiat Bawang Bombai, Bisa Tingkatkan Imun dan Cegah Kanker
Pernyataan itu langsung ditanggapi sebagian kecil kalangan dengan menggeneralisasi seolah BNPT anti-pesantren, bahkan ada pula yang menuduh itu narasi islamofobia.
"Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu memframing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif," kata Ahmad.
Menurut Ahmad, data yang disampaikan kepala BNPT tersebut harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan anggota dewan yang mempunyai tugas pencegahan radikal.
Ahmad menjelaskan data tersebut merupakan hasil kerja pemetaan dan monitoring dalam rangka pencegahan radikal terorisme.
Baca Juga: Soal Polemik 198 Pondok Pesantren yang Terafiliasi Jaringan Terorisme, BNPT Beri Penjelasan
Hal itu untuk memberikan peringatan dan meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder.
Menurutnya, sebagai lembaga koordinator, BNPT telah menerapkan kebijakan dan strategi 'pentahelix' atau multi pihak dengan merangkul dan melibatkan lima elemen bangsa.
Multi pihak tersebut yakni pemerintah melalui kementerian/lembaga, komunitas melalui organisasi kemasyarakatan termasuk pondok pesantren, akademisi melalui pelibatan dosen, mahasiswa dan pelajar.
Kemudian, dunia usaha melalui pelibatan perusahaan baik BUMN maupun swasta, dan media melalui pelibatan insan media baik cetak, elektronik dan digital.