SEWAKTU.com - Beredar sebuah pesan berantai melalui WhatsApp yang menyatakan bahwa akan dilaksanakan razia masker oleh Ditlantas Polda secara serentak di seluruh Indonesia.
Dalam pesan tersebut juga dicantumkan logo TNI dan Polri, serta jumlah denda yang akan diberikan kepada pihak yang tidak menggunakan masker yaitu Rp250 ribu.
Pihak Ditlantas Polda Jabar menegaskan bahwa baik Ditlantas Polda maupun Korlantas Polri tidak pernah menyebarkan pengumuman tersebut.
Baca Juga: Gila...! Akibat Ulah Manusia Bencana Dahsyat Ini Akhirnya Terjadi
Berikut isi narasinya:
"PENGUMUMAN
DARI DITLANTAS POLDA BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH INDONESIA, BAIK YANG DIKANTOR, TOKO, BENGKEL MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WARTEG SEMUA.
AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAAN, POLISI, POM, DLL.
DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DI TINDAK BAYAR DITEMPAT RP.250.000,- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA. JANGAN SAMPAI KENA DENDA.
DEMIKIAN ATAS PERHATIANNYA DISAMPAIKAN TERIMA KASIH."
Baca Juga: Rincian Tarif Terbaru Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Golongan I dan II Naik
Berdasarkan hasil penelusuran, pengumuman tersebut bukan merupakan pengumuman resmi dari Ditlantas Polda.
Dengan demikian, narasi yang beredar melalui pesan WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content.***