news

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Ikuti 9 Langkah Mudah Ini

Selasa, 22 Februari 2022 | 07:26 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Ditutup (Instagram @prakerja.go.id)

Baca Juga: Resep Nasi Liwet Rice Cooker ala Chef Devina, Inspirasi Menu Sahur Bersama Keluarga

Cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 23:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, siapkan email, NIK, nomor KK dan nomor HP aktif untuk mendaftar

2. Klik 'Daftar Sekarang'

3. Pada form pendaftaran, silahkan mengisi alamat email, password dan ulangi password. Setelah itu klik kolom 'Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku'. Lalu, klik 'Daftar'

4. Verifikasi email Prakerja melalui akun email Anda

5. Pada tahap pertama, Anda akan diminta untuk verifikasi KTP dan KK serta tanggal lahir Anda.

Baca Juga: Bacaan Doa Niat Puasa di Hari Pertama Ramadhan 2022, Hafalkan Agar Ibadah Makin Sempurna

Jika e-KTP Anda tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan data yang ada di Dukcapil, Anda bisa menghubungi Dukcapil di callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

6. Setelah berhasil pada tahap verifikasi KTP dan KK, Anda akan diminta untuk mengisi data diri, mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, mengisi nama ibu kandung, status perkawinan, status pekerjaan, pendidikan teratas, jumlah tanggungan keluarga dan topik pelatihan yang diminati. Selain itu, Anda juga akan diminta untuk mengisi alamat dan mengunggah file KTP.

7. Tahap selanjutnya, Anda akan diminta untuk verifikasi nomor handphone. Pastikan nomor hp yang Anda daftarkan sama dengan nomor hp yang terdaftar dengan rekening/e-wallet. Kemudian, masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor hp Anda.

8. Anda akan diminta untuk memilih beberapa pernyataan.

9. Jika proses pendaftaran sudah selesai, Anda kemudian akan diarahkan untuk melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Itulah diatas syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-23. Semoga bermanfaat***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB