SEWAKTU.com - Seorang remaja berinisial G di Garut menjadi sosok yang paling dicari polisi.
Walaupun masih berstatus pelajar SMA, remaja berinsial G telah menjadi dalang sejumlah aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Namun, polisi berhasil menangkap G bersama enam rekannya di sejumlah wilayah.
"Total ada tujuh orang yang kita tangkap dari Kecamatan Selaawi, Banjarwangi, hingga Bandung. Satu dari enam pelaku adalah penadah," kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 22 Februari 2022: Aksi Al Selamatkan Reyna Bikin Haru
Wirdhanto mengatakan ketujuh orang itu adalah sindikat pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis curanmor roda dua.
Menurutnya, komplotan itu sedikitnya telah melakukan aksi pencurian lebih dari 17 kali.
Terungkapnya aksi kejahatan mereka berawal dari banyaknya laporan ke pihak kepolisian dari warga berkenaan hilangnya motor mereka.
"Kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap tujuh orang pelaku. Mereka ini adalah sindikat," ujar Wirdhanto.
"Sedikitnya sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor lebih dari 17 kali," sambungnya.
Para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Sementara itu, untuk penadahnya terancam dengan Pasal 480 KUHPidana.***