news

Safari AHY ke Padang Pakai Mobil Pribadi dengan Lampu Strobo Dikritik Warganet

Selasa, 22 Maret 2022 | 19:51 WIB
AHY pakai mobil dengan strobo di Padang. Foto/Ist.

SEWAKTU.com -- Kendaraan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuai sorotan karena memakai strobo dan rotator yang dipakai ketika tengah safari ke Padang. Ketua Umum Partai Demokrat tersebut baru saja menggelar kunjungan ke Provinsi Sumatera Barat. 

AHY sampai di Padang lewat penerbangan udara dan mendarat di Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman. Selanjutnya, AHY melanjutkan dengan menaiki kendaraan pribadinya.

Mobil yang dipakai oleh AHY itulah yang diperbincangkan warganet karena memakai lampu strobo yang seharusnya tidak dipakai pada kendaraan pribadi. 

Terlihat pada video detik 00:08 perjalanan yang diunggah AHY, mobil yang dipakai AHY berwarna hitam yang di atasnya terpasang strobo berukuran besar.

Baca Juga: Pencitraan Partai Demokrat Salurkan Minyak Goreng Murah: Minyak Goreng 'Digoreng' Jadi Dagangan Politik

Seorang pengguna Twitter nama akun @Borneowolf mempertanyakan legalitas penggunaan lampu strobo yang terpasang di atas mobil Over Landing yang dikendarai oleh AHY saat tiba di kota Padang. 

AHY pakai mobil dengan strobo di Padang. Foto/Ist.

"Dear @NTMCLantasPolri @DivHumas_Polri@roadsafetymedia, Mohon pencerahan dan juga ketegasannya, apakah berkendara dgn kendaraan pribadi (berpelat nomer hitam) di dalam wilayah NKRI diperkenankan menggunakan strobo, rotator, flash light dsb ? Apa sanksi atas pelanggaran tersebut?" tulis pengguna Twitter dengan foto profil bergambar serigala tersebut.

Akun Twitter itu memasang tag agar cuitan yang ia tulis dibaca oleh akun resmi kepolisian dan akun pemantau keselamatan lalu-lintas.

Pasalnya, ia menyoroti penggunaan lampu strobo atau rotator yang hanya diperuntukan kepada kendaraan-kendaraan tertentu selain kendaraan pribadi berplat nomor hitam.

Baca Juga: Soroti Polri Terkait Perubahan Warna Seragam Satpam, Politisi Demokrat: Bila Perlu Setahun Sekali Ganti

Pertanyaan tersebut sontak memancing perhatian warganet lainnya. Banyak yang mengamini bahwa penggunaan strobo untuk kendaraan pribadi tidak diperbolehkan.

"Gak boleh biasanya," merujuk pada pelarangan penggunaan strobo dan rotator pada kendaraan pribadi.

Selanjutnya seorang pengguna Twitter lainnya menjawab dengan sindiran terhadap status AHY sebagai ketua umum sebuah partai yang berbunyi "Kalo buat Pak Ketum apa aja boleh, jangan ketus yaa sama putra mahkota." 

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB