news

Mudik Idul Fitri 2022 Harus Sudah Vaksin Booster, Wagub DKI: Itu Salah Satu Pilihan, Prokes Tetap Dijalankan

Kamis, 24 Maret 2022 | 15:28 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Instagram/@arizapatria)

SEWAKTU.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan syarat boleh mudik pada perayaan Idul Fitri 2022 harus sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster.

Menurut Riza, hal itu untuk memberikan kepastian imunitas warga agar terjaga dari virus Covid-19.

"Itu salah satu pilihan supaya memberikan kepastian jangan sampai warga Jakarta mudik ke kampung membawa virus bagi keluarga," kata Riza di Jakarta.

Riza meminta meski pemerintah mengizinkan mudik tetapi harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan di antaranya menggunakan masker dan menjaga jarak.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 Maret 2022: Andin Salahkan Aldebaran Usai Mengetahui Askara Punya Kelainan Jantung

"Sekalipun sekarang saya kira diperkenankan untuk mudik, saya kira protokol kesehatan tetap dijalankan," ucap Riza.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta per Rabu, 23 Maret 2022, vaksinasi dosis pertama di Jakarta mencapai 12,4 juta atau 123,5 persen dari target 10 juta.

Kemudian, vaksinasi dosis kedua mencapai 10,5 juta atau sudah 104,4 persen.

Sedangkan realisasi vaksinasi dosis ketiga atau booster mencapai 2 juta orang.

Baca Juga: Catat! 5 Tips Agar Terhindar dari Masalah Gangguan Pencernaan

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan mudik diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta ketiga vaksin Covid-19.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster," ujar Jokowi.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB