news

Polres Metro Bekasi Sebar Wajah DPO Pembunuhan Buruh Cantik di Kabupaten Bekasi, Nih Tampangnya

Senin, 28 Maret 2022 | 07:20 WIB
Wajah DPO pembunuhan Iska Nurrohmah di Kabupaten Bekasi. Foto/Ist.

SEWAKTU.com -- Polres Metro Bekasi menerbitkan DPO terhadap pelaku pembunuhan buruh cantik Iska Nurrohmah di Kabupaten Bekasi, Selasa 22 Maret 2022. 

Sekarang, posisi pelaku Ari Sukaria (AS) alias Tile masih dikejar keberadaanya. Pada sebuah selebaran DPO nomor: DPO84/III/RestroBekasi yang menyebutkan pelaku Tile adalah anggota Genk Warung Babe, siapa saja yang dapat menemukan, mengamankan untuk diserahkan ke Polres Metro Bekasi. Terlihat dalam selebaran tersebut bertuliskan: 

“Kamu Bisa Lari Tapi Kamu Tidak Bersembunyi”. Untuk itu diminta segera menyerahkan diri dan petugas tak segan memberikan Tindakan tegas terhadap pelaku tersebut.

Baca Juga: Heboh! Himbauan MUI Kabupaten Bekasi Larang Pedagang Jualan saat Ramadhan Disorot Komika Pandji Pragiwaksono

Pada sebuah selebaran DPO memperlihatkan ciri-ciri dan identitas pelaku pembacokan hingga menewaskan gadis asal Kebumen, Jawa Tengah. Diduga, selebaran sengaja disebarkan aparat untuk mempersempit gerak pelaku. 

Diketahui, Polres Metro Bekasi bersama Polda Metro Jaya akhirnya menangkap 2 pelaku pembunuhan karyawati, Iska Nurrohmah (IN). 2 pelaku yang diamankan adalah N (17) dan M (20). Sedangkan seorang rekan pelaku, berinisial AS alias Tile masuk DPO.

DPO Polres Metro Bekasi Aria Sukarya. Foto/Ist.

Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan, kedua pelaku masih dalam penyidikan anggota Satreskrim Polrestro Bekasi. Gidion mengatakan, bakal menghukum pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Surat Edaran Program Earth Hour Kota Bekasi Harus Pakai Nama Mas Tri Adhianto, Haus Pencitraan?

”Kami minta DPO segera menyerahkan diri, karena anggota sedang memburu keberadaan pelaku Tile,” kata Gidion kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Diketahui, korban tewas bersimbah darah di Jalan Ki Pelo, Kampung T‎egalgede, RT 02/RW 06 Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Korban ditemukan warga sekitar pada Selasa, 22 Maret 2022 pukul 05.30 WIB. Tidak ada barang-barang berharga korban yang dibawa pelaku.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB