SEWAKTU.com -- AMR dan F, dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kanwil Jawa Barat yang diduga memeras Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 17 Puskesmas di Kabupaten Bekasi, dipecat sementara sebagai auditor.
Tak hanya terancam dipecat, mereka juga terancam hukuman penjara. Kepala Kanwil BPK RI Jabar Agus Khotib menuturkan, untuk dipecat dari status aparatur sipil negara (ASN) terduga pelaku pemerasan AMR dan F, harus diproses panjang.
Tetapi, untuk sekarang ini pegawai berinisial AMR dan F tersebut dipecat sementara sebagai pemeriksa atau auditor BPK Kanwil Jawa Barat.
"Dua orang ini (AMR dan F) akan dinonaktifkan sebagai pemeriksa. Kalau proses (pemecatan sebagai) ASN, panjang. Tapi pertama kami stop (pecat sementara) sebagai pemeriksa," terang Kepala Kanwil BPK Jabar di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu 30 Maret 2022.
Baca Juga: Polemik Nama Klub Bekasi FC, Atta Halilintar Diusulkan Pakai Nama Klub Bekashiap FC
Agus Khotib menjelaskan, selain hanya memecat sementara AMR dan F, Kanwil BPK RI Jabar juga menarik semua tim pemeriksa yang saat ini tengah bekerja di Kabupaten Bekasi. Kanwil BPK RI Jawa Barat bakal mengganti tim pemeriksa dengan yang baru.
"Kami harus menyelesaikan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tim akan kami ganti. Mungkin kami akan cari orang yang lebih fresh dari segi integritas," terang Agus Khotib.
Pemeriksaan di Kabupaten Bekasi, tutur Kepala Kanwil BPK RI Jabar, sudah terjadwal. Karena itu, Kanwil BPK RI Jabar menugaskan tim pemeriksa untuk melakukan audit sebagai bentuk pertanggungjawaban anggaran negara.
Baca Juga: Antre Vaksin Booster di Kota Bekasi Meningkat Drastis, Demi Syarat Mudik Tahun Ini?
"Ini audit mandatori. BPK punya kewajiban melakukan audit di pemerintah daerah. Ini merupakan proses rangkaian pertanggungjawaban Kepala daerah. Surat tugas dari saya. Memang auditnya laporan keuangan, kami mengaudit unit kerja sebagai pengguna anggaran," bebernya.
Namun demikian, tugas audit tersebut tercoreng ulah AMR dan F, dua oknum pegawai Kanwil BPK RI Jabar.
"Kami menyesali. Memang kami akui bahwa menjadi pemeriksa rentan sekali. Kami melalukan pembinaan terhadap pemeriksa, namun (meski sudah) pembinaan, masih tetap ada celah-celahnya (penyelewengan)," ucap Agus Khotib.***