- Administrasi: Rp19,4 juta - Rp21,07 juta.
- Staf akuntansi: Rp9,6 juta - Rp10,5 juta.
- HRD: Rp12,8 juta - Rp13,8 juta.
- Customer Service: Rp3,35 juta - Rp3,64 juta.
- Pustakawan (Librarian): Rp4,9 juta - Rp5,2 juta.
- Pekerja kilang: Rp14 juta - Rp26 juta.
- Petugas SPBU: Rp1,9 juta - Rp5,1 juta
- Pegawai magang: Rp1,76 juta - Rp3,07 juta.
Baca Juga: Sudah Mulai Banyak Diproduksi, Berikut Kelebihan Motor Listrik Dibandingkan dengan Motor Bensin
Untuk informasi, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) buka-bukaan soal kabar kenaikan gaji pegawai Pertamina pada bulan April 2022.
Untuk gaji naik pegawai Pertamina ini adalah perjanjian bersama antara pihaknya dengan direksi PT Pertamina (Persero) yang dimediasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Bukan naik gaji, tapi penyesuaian upah berkala karena inflasi. PNS juga naik gaji tiap tahun," kata Presiden FSPPB Arie Gumilar saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Senin 4 April 2022.
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji pekerja Pertamina karena sudah dua tahun tidak ada penyesuaian. Sementara untuk besarannya tidak jauh dari angka inflasi.
"Penyesuaian ini sudah berlaku dan perhitungkan sejak 1 Januari 2022. Di Perjanjian Bersama sebetulnya sudah disebutkan juga angkanya," terangnya.***