SEWAKTU.com -- Pemerintah sudah resmi menjatuhkan daftar Hari libur dan cuti bersama Lebaran 2022.
Diketahui, dalam daftar Hari libur dan cuti bersama Lebaran 2022 ada dua hari libur Lebaran dan empat hari cuti bersama.
Kebijakan terkait daftar cuti bersama Lebaran 2022 diungkapkan oleh Presiden Jokowi pada video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 6 April 2022. Lantas, kapan Hari libur dan cuti bersama Lebaran 2022?
Untuk itu, inilah daftar Hari libur dan cuti bersama Lebaran 2022:
29 April: cuti bersama
30 April-1 Mei: libur Sabtu-Minggu
2-3 Mei: libur Lebaran
4-6 Mei: cuti bersama
7-8 Mei: libur Sabtu-Minggu
Dalam kanal YouTube, Jokowi memprediksi bahwa jumlah pemudik pada tahun 2022 mencapai 85 juta orang.
Dari total seluruh yang diperkirakan, 14 juta pemudik diperkirakan dari Jabodetabek. Hampir separuhnya menggunakan kendaraan pribadinya.
Baca Juga: Tanggapi Polemik Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Moeldoko: Jangan Jadi Bahan Gorengan
"Perlu juga saya sampaikan, bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang," jelas Jokowi.