news

Ada Apa Antara Ustadz Yusuf Mansur, Bisnis PayTren dan 12 Investor yang Menggugatnya?

Sabtu, 9 April 2022 | 13:29 WIB
Ustadz Yusuf Mansur (Instagram/@yusufmansurnew)

SEWAKTU.com -- Saat ini persoalan di perusahaan PayTren dirintis Ustadz Yusuf Mansur menghadapi beberapa masalah keuangan dalam perjalanan bisnisnya.

Ustadz kondang yang kini berusia 45 tahun tersebut marah sampai menyebutkan membutuhkan dana untuk PayTren senilai Rp1 Triliun.

Tak hanya masalah itu, Ustadz Yusuf Mansur juga mendapatkan cobaan dengan masalah 12 investornya.

Disebutkan, ada banyak investor yang memberikan dana modal ke hotel yang dibangun oleh Ustadz Yusuf Mansur sejak tahun 2012.

Akan tetapi, progress bisnis tersebut tersendat dan para investor menginginkan pengembalian uang.

Baca Juga: Beredar Video Ustadz Yusuf Mansur Marah saat Meeting Paytren: Saya Butuh Duit Rp 1 Triliun!

"Kalau menurut mereka, Haji Yusuf Mansur maupun Jodi Broto Suseno, nggak tahu uang segitu berharga atau tidak. Tapi buat klien kami, uang itu berharga," jelas pengacara investor, Ichwan Toni dilansir dari kanal YouTube StarPro Indonesia, Jumat 8 April 2022.

Ustadz Yusuf Mansur dikabarkan telah mengembalikan uang ke beberapa orang selama kurun waktu 10 tahun tetapi tidak pada 12 investor yang disebutkan diatas.

Sekarang, para investor mengajukan gugatan kasus wanprestasi Ustadz Yusuf Mansur ke Pengadilan Negeri Tangerang.

Tuntutan para investor yaitu hanya satu pengembalian uang investasi. Meski dalam perjalanannya, pihak investor akhirnya menurunkan jumlah tuntutan.

Baca Juga: Gandeng Pengacara, Yusuf Mansur: Akal Sehat Pak Haji Ade Armando Ternyata Malah Gak Dipake

"Kami meminta Rp 250 juta. Itu hal yang wajar, dari 10 tahun," jelasnya.

Pengacara dari para investor tersebut berharap masalah yang berkemelut saat ini tidak berlanjut. Setidaknya dalam sidang mendatang, sudah ada keputusan mengenai ganti rugi investasi tersebut.

Lalu dalam sidang yang digelar Kamis 7 April 2022 kemarin, Ustadz Yusuf Mansur berhalangan hadir. Dirinya hanya mengutus pengacara guna menghadapi para investor.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB