SEWAKTU.com -- Pacar AP (16) yang berinisial ID (17), telah menjadi tersangka tewasnya gadis SMP di Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang tewas diduga overdosis.
Gadis SMP tersebut tewas diduga overdosis usai merayakan ulang tahun pacarnya yang ke-17, ID.
Diketahui, AP mengkonsumsi minuman keras yang dicampur obat-obatan tertentu sampai mengakibatkannya tewas setelah menjalani perawatan medis di Puskesmas Agrabinta.
Kapolsek Agrabinta, Iptu Acep Nanda membenarkan penyidik sudah menaikkan status ID dari sebelumnya saksi, menjadi tersangka. Itu setelah ID mengakui ia telah memperkosa pacarnya sendiri.
Baca Juga: Viral Video Jenazah Bernama Lebu, Masih Utuh dan Kain Kafan Bersih Setelah Dikubur 20 Tahun
“Betul, sudah naik statusnya dari sebelumnya saksi menjadi tersangka, dia mengakui perbuatannya setelah kita mintai keterangan,” bebernya, Jumat 15 April 2022.
Karena ID masih di bawah umur, kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Polres Cianjur. Saat ini, ID juga tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.
“Sudah dibawa ke Polres Cianjur, dilimpahkan ke polres kasusnya. Jadi penanganan langsung,” terangnya.
Baca Juga: Video Joki Balap Liar Ditendang Intel Hingga Terjungkal Viral, Teman Sesama Joki Melarikan Diri
Hal yang sama juga diungkapkan Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Akan tetapi, hingga kini pihaknya belum melakukan penahanan karena tersangka masih berstatus anak di bawah umur.
“Karena usianya 17 tahun, kita terapkan perlakuan terhadap anak. Sehingga prosesnya juga harus menerapkan prinsip pada perlindungan anak,” beber Doni.
Sekarang ini, ID sudah berada di sebuah yayasan perlindungan anak di Cianjur.
“Hari ini kami sudah membawa tersangka, yakni pacar dari korban, ke yayasan anak sampai proses pemeriksaan atau penyidikan,” pungkas Doni.***