news

KBRI Tegaskan UAS Tidak Dideportasi dari Singapura: Ditolak Izin Masuknya Karena Tidak Memenuhi Syarat

Selasa, 17 Mei 2022 | 14:43 WIB
Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Ini Klarifikasinya. Foto/Instagram.

SEWAKTU.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura angkat bicara terkait kabar Ustaz Abdul Somad (UAS) di deportasi dari Singapura.

KBRI menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi pihak imigrasi setempat, seperti kabar yang beredar di media sosial.

"Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura," kata Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari.

Ratna menjelaskan peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura.

Baca Juga: Letak Jerawat Menggambarkan Kondisi Kesehatan, Kira-kira Punya Kamu Ada Dimana Nih

"Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak," ujar Ratna.

Ratna mengaku setelah mendengar kabar tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.

"Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura," ucap Ratna.

Ratna menyebutkan bahwa pihak imigrasi Singapura tidak menjelaskan terkait alasan kenapa UAS ditolak masuk ke Singapura.

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Selat Sunda Capai 4 Meter

"Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia," tuturnya.

"Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk," lanjutnya.

Ratna menjelaskan, pengertian deportasi itu lebih kepada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asal.

"Jadi ini belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura," ungkapnya.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB