news

Dana Haji Dipakai untuk Bangun IKN Nusantara, Menag Yaqut: Tidak Benar, Hoaks

Selasa, 17 Mei 2022 | 15:33 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Instagram/@gusyaqut)

SEWAKTU.com - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara terkait informasi dana haji digunakan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menag Yaqut menegaskan informasi yang menyebutkan dana perjalanan ibadah haji digunakan untuk membangun IKN Nusantara adalah tidak benar.

Menag Yaqut mengatakan justru pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mensubsidi jamaah haji agar biaya haji yang harus dibayarkan menjadi lebih ringan.

"Tidak benar, hoaks kalau ada yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini dan itu, termasuk keperluan untuk membangun IKN. Itu sama sekali tidak benar," kata Menag Yaqut.

Baca Juga: Sinopsis Film John Wick 2 Tayang di Bioskop Trans TV: Kisah Keanu Reeves Jadi Pembunuh

Menag Yaqut memastikan biaya perjalanan ibadah haji yang dibayarkan jabaah tidak akan lebih besar daripada biaya yang diperlukan sesungguhnya.

Sementara itu, Kepala BPKH, Anggito Abimanyu merinci total biaya haji yang dibutuhkan adalah Rp81,7 juta per jamaah.

Namun, jamaah haji Indonesia cukup membayar Rp39,9 juta seperti kebijakan pemerintah yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jamaah atau (total) Rp7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jamaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jamaah jadi sudah sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: Keuntungan MD Pictures Lewat Penayangan Film KKN di Desa Penari di Bioskop, Segini Nominalnya

Anggito menjelaskan seluruh biaya haji sudah tersedia dalam bentuk riyal Arab Saudi, maupun rupiah Indonesia.

Pemerintah juga sudah siap mentransfer dana haji kepada Arab Saudi untuk pelayanan hotel, katering, transportasi dan lainnya.

"Seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk Saudi riyal, dalam bentuk rupiah maupun dalam bentuk lovong cost, dalam bentuk bank notes," tuturnya.

"Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan disetujui oleh DPR," lanjutnya.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB