Setelah ditendang oleh Rudi, Iko Uwais mengklaim tak melakukan perlawanan. Karena tujuan suami Audy ke rumah Rudi bukan untuk mencederai.
"Setelah mendapatkan tendangan tersebut, Bang Iko tidak melakukan perlawanan. Dia masih berusaha menahan diri, sampai Rudi ini berusaha membanting. Dia angkat kakinya, berusaha banting. Akhirnya, karena klien kami dalam posisi terjepit, dia harus melakukan pembelaan diri. Nggak mungkin orang mau dipukul tapi diam terus, melawanlah, melakukan pembelaan diri dengan cara menggeser kakinya dan akhirnya Rudi ini terjatuh," beber pengacara Iko Uwais.
Atas tindakan itu, Iko Uwais melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan penganiayaan. Begitu juga Rudi sudah melaporkan Iko Uwais ke Polres Bekasi dengan tuduhan pengeroyokan.***