news

Jadwal dan Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru Bekasi 2022, PPDB 2022 Perhatikan Langkah-langkahnya

Minggu, 19 Juni 2022 | 20:39 WIB
Jadwal dan Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru Bekasi 2022 (Foto: Pexels.com)

SEWAKTU.COM - PPDB kota Bekasi menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh wilayah Kota Bekasi.

PPDB bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah khususnya di Kota Bekasi agar memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

Daya tampung sekolah yang terbatas untuk dapat menerima jumlah peserta didik baru yang terdaftar, maka perlu diadakan sistem seleksi PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, dan kompetitif.

Baca Juga: Jadwal dan Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Jakarta 2022, Perhatikan Langkah-langkahnya

Serta menjamin akses layanan pendidikan di Kota Bekasi dapat menjangkau ke semua lapisan masyarakat, dapat dilaksanakan dengan mudah, terjangkau dan berkualitas.

Pada tahun ajaran ini, Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum menggunakan jasa layanan sistem untuk pengelolaan Penerimaan Siswa Baru (PSB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK secara Online Real Time.

Baca Juga: SMA 8 Negeri Jakarta, Salah Satu Sekolah Pilihan Favorit Unggulan dan Berprestasi

Pendaftaran PPDB secara online biasanya menggunakan sistem SIAP PPDB Online dari PT. Telkom Indonesia, bisa juga menggunakan sistem yang dikelola langsung oleh Dinas Pendidikan masing-masing daerah, atau dilaksanakan secara mandiri oleh masing-masing Sekolah.

Jalur PPDB yang biasa diadakan seperti Zonasi, Afirmasi, Prestasi Akademik dan Non Akademik, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan jalur-jalur lainnya.

Baca Juga: Daftar SMA Kristen Jakarta Terbaik Versi LTMPT, Berdasarkan Rerata Tes Potensi Skolastik

Di beberapa daerah, Dinas Pendidikannya meminta sekolah tetap melayani pendaftaran secara langsung di sekolah atau offline dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022/2023. Pasalnya, tidak semua sekolah di daerahnya dapat mengakses jaringan Internet seperti di wilayah pedalaman.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB