news

Jadwal dan Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Bekasi 2022, Cermati Langkah-langkahnya

Minggu, 19 Juni 2022 | 20:48 WIB
Ilustrasi PPDB SMA dan SMK Bekasi 2022. (pikiran rakyat)

SEWAKTU.C0M - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah Bekasi untuk SMA tahun 2022 sudah dibuka. Adapun untuk pendaftaran tahap I dibuka mulai 6-10 Juni 2022, sedangkan tahap II dibuka mulai 23-30 Juni 2022. Bekasi masuk dalam Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) di Provinsi Jawa Barat.

Melansir dari postingan akun instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, ada 6 jalur yang dibuka. Jalur tersebut terdiri jalur afirmasi untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), jalur afirmasi untuk disabilitas dan anak Cerdas Istimewa dan Berbakat Istimewa (CIBI).

Lalu ada jalur afirmasi kondisi tertentu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali/anak guru, jalur prestasi kejuaraan dan jalur zonasi. Berikut ini tahapan, jadwal sekaligus cara daftar dan persyaratannya.

Baca Juga: Jadwal dan Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru SMA dan SMK Jakarta 2022, Perhatikan Langkah-langkahnya

Jalur Afirmasi untuk KETM

Pendaftaran Ada dua cara yang bisa dipilih yakni daring atau luring. Daring dengan menggunakan sistem online sedangkan luring yaitu dengan mendatangi langsung ke sekolah tujuan.

Dalam jaringan online secara mandiri bisa mendaftarkan calon peserta didik ke situs https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/.

Login menggunakan akun yang telah diberikan oleh asal sekolah. Nantinya sekolah asal akan mengupload data CPD KETM ke website PPDB untuk daring.

Sedangkan untuk luring maka sekolah asal akan mengirim CPD KETM ke cabang dinas. Jadwal pendaftaran PPDB SMA tahap I untuk daring dibuka mulai 6-10 Juni 2022 pukul 08.00 sampai 20.00 WIB Sementara untuk luring dibuka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Daftar SMA Kristen Jakarta Terbaik Versi LTMPT, Berdasarkan Rerata Tes Potensi Skolastik

Verifikasi data Verifikasi data yang telah diinput sekolah asal oleh panitia PPDB. Seleksi Seleksi oleh sistem. Rapat koordinasi KS dajn cabang dinas bagi KETM tidak lolos. Pemetaan calon peserta didik KETM berdasarkan domisili.

Penyaluran sesuai sekolah terdekat (negeri/swasta) dengan domisili. Dilakukan pemetaan afirmasi KETM dan uji kompetensi/tes minat dan bakat pada tanggal 13-15 Juni 2022. Penetapan Rapat dewan guru dan kepala sekolah untuk penetapan hasil PPDB. Rapat dilakukan pada tanggal 16-17 Juni 2022. Satuan pendidikan berkoordinasi dengan cabang dinas.

Input hasil ke website PPDB. Calon peserta didik yang tidak menerima hasil penyaluran dapat mendaftar PPDB melalui jalur lainnya. Pengumuman Pengumuman pada tahap I dilakukan pada tanggal 20 Juni 2022 di website PPD Jawa Barat. Hasil pengumuman diambil ke sekolah tempat mendaftar. Daftar ulang Daftar ulang dilakukan pada tanggal 21-22 Juni 2022.

Baca Juga: 10 SMP Kristen Terbaik Jakarta, Berdasarkan Rerata Nilai UN

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB