news

Biaya Kuliah Pendidikan STTD Bekasi, Biaya Kuliah Jalur Reguler

Senin, 20 Juni 2022 | 02:49 WIB
Biaya Kuliah Pendidikan STTD Bekasi, Biaya Kuliah Jalur Reguler (Foto/Pinterest.)

SEWAKTU.COM - Berikut biaya kuliah STTD Bekasi 2022/2023 (Sekolah Tinggi Transportasi Darat)
Memiliki lima program studi di bidang transportasi darat, Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi sudah ada sejak tahun 1951.

Memiliki lima program studi di bidang transportasi darat, Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi sudah ada sejak tahun 1951. Yang perlu menjadi catatan kamu tentang STTD Bekasi ini adalah perguruan tinggi ini bukan ikatan dinas, sehingga lulusan STTD Bekasi belum tentu semuanya dapat bekerja di lingkungan dinas.

Namun, jika kamu mempertanyakan apakah kelak lulusan dari STTD Bekasi ini bisa bekerja di Departemen Perhubungan, jawabannya tentu saja bisa. 

Baca Juga: 10 SMA Swasta Terbaik Bekasi, Apakah Sekolahmu Ada Dalam Daftar Ini?

Biaya Kuliah Jalur Reguler

Di tahun akademik 2022/2023 ini, STTD Bekasi kabarnya hanya menerima taruna dan taruni pada 2 program studi yaitu DIII LLASDP dan DIII Perkeretaapian.

Pada penerimaan mahasiswa baru Politeknik STTD jalur reguler, calon taruna maupun taruni akan dikenakan biaya pada setiap tahapan seleksi seperti biaya pendaftaran biaya, tes akademik dan biaya psikotest.

Jika masih berlanjut ke tahap selanjutnya dikenakan lagi biaya tes kesehatan, kesamaptaan dengan daftar sebagai berikut:

Baca Juga: 15 SMA terbaik di wilayah Bekasi Berdasarkan Rerata UTBK 2021

Pendaftaran

  • Seleksi Tahap I: Rp100.000 – Rp150.000
  • Seleksi Tahap II (Seleksi Administrasi): –
  • Seleksi Tahap III (Tes Akademik): Rp300.000
  • Seleksi Tahap III (Psikotes): Rp300.000 – Rp600.000
  • Seleksi Tahap IV (Tes Kesehatan): Rp500.000 – Rp1.500.000
  • Seleksi Tahap IV (Kesamapataan): Rp30.000 – Rp300.000
  • Seleksi Tahap IV (Wawancara): Rp30.000 – Rp300.000

Umumnya, perbedaan biaya kuliah antara Jalur Reguler dengan Pola Pembibitan (ikatan dinas) terletak pada komponen biaya akademik/pendidikan.

Calon taruna maupun taruni Pola Pembibitan dibebaskan dari biaya pendidikan yang ditanggung negara sedangkan Pola reguler biaya akademik dibebankan kepada calon taruna dan taruni.

Baca Juga: Daftar 25 SMA dan SMK Bekasi yang masuk pemeringkatan Top 1000 SMA Versi LTMPT

Komponen biaya lainnya seperti permakanan dan pencucian taruna, biaya Perlengkapan calon taruna dan MADATUKAR calon taruna pun harus ditanggung taruna/i untuk semua jalur.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB