news

Gegara Merokok, Jemaah Haji Asal Bekasi Nyaris Ditangkap Polisi Arab Saudi di Masjid Nabawi

Sabtu, 25 Juni 2022 | 21:49 WIB
Jemaah haji asal Bekasi nyaris ditangkap polisi Arab Saudi. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Ada-ada saja cerita jemaah haji asal Indonesia yang satu ini. Seorang pria jemaah haji asal Bekasi nyaris ditangkap polisi Arab Saudi hanya karena merokok.

Diketahui, jemaah haji asal Bekasi ini hampir ditangkap oleh polisi Arab Saudi di Madinah karena merokok di halaman Masjid Nabawi, yang diyakini didirikan oleh Nabi Muhammad.

Lalu, jemaah asal Bekasi langsung dihubungi dan dimintai paspor. Untungnya, penyelenggara haji Indonesia melihat acara tersebut. Ia pun lolos dari ancaman hukuman.

Kolonel Korps Marinir Harun Al Rasyid, Kepala Seksi Pengamanan Jemaat Wilayah Kerja Medinah, mengatakan, Petugas Linjam langsung melobi aparat keamanan.

Baca Juga: Fakta-Fakta Mobil Ditabrak Kereta di Stasiun Tambun Bekasi, Ternyata Berawal dari Mobok

"Kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi," ujar Harun, ditemui Jumat 24 Juni 2022.

Harun menjelaskan saat ini jemaah haji Indonesia bukan di tanah air mereka, melainkan di Tanah Suci. Sehingga kebiasaan saat berada di kampung halaman jangan dilakukan saat pelaksanaan haji.

Di Indonesia merokok memang merupakan kebiasaan yang lumrah, namun di Arab Saudi merokok dinilai tabu, terlebih lagi dilakukan di lingkungan tempat ibadah. Aturan merokok di Arab Saudi sangat berbeda dengan di Indonesia. 

Melansir dari media Arab Saudi Al Arabiya, negara yang dipimpin oleh Pangeran Muhammad bin Salman itu memang sangat ketat terkait aturan merokok sejak 2018 lalu.

Baca Juga: Mobil Ditabrak Kereta Argo Sindoro di Stasiun Tambun Bekasi, 1 Orang Tewas di Lokasi

Merokok di tempat-tempat umum seperti tempat ibadah, faskes, pendidikan, tempat olahraga, dan fasilitas lainnya sangat dilarang. Hukumannya juga tidak main-main. Bagi pelanggar akan dikenai denda sebesar Rp18 juta.

Tempat merokok yang diperbolehkan harus terisolasi dan harus memastikan tidak boleh dimasuki warga di bawah usia 18 tahun.***

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB