SEWAKTU.com -- Anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti tidak mau berspekulasi perihal kemungkinan adanya dugaan cinta segitiga antara istri Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J.
Karena, kasus baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu sampai dengan hari ini masih terus dicari tahu tim penyidik Polres Jakarta Selatan yang telah menangani kasus tersebut. Benarkah ada cinta segitiga antara istri Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J?
“Waduh (soal cinta segitiga) saya tidak mau berspekulasi,” kata Poengky dikutip dari PojokSatu.id, Selasa 12 juli 2022.
Ketika ditanya beranikah polisi pangkat Brigadir melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Poengky juga enggan mengomentarinya.
Karena sekarang ini, Kompolnas juga terus memantau perkembangan proses penyelidikan kasus baku tembak tersebut.
“(Soal berani atau tidaknya) Kompolnas akan memantau proses pemeriksaan kasus ini,” jawabnya.
Poengky menyatakan, Kompolnas sampai saat ini berpegang pada pernyataan Mabes Polri yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Sementara Putry Sambo, istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan ajudannya, Bharada E harus dilindungi.
Pasalnya, berdasarkan keterangan Mabes Polri, istri Ferdy Sambo adalah korban pelecehan yang dilakukan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sementara Bharada E, ajudan Ferdy Sambo, yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
“Kami berpendapat bahwa korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi,” beber Poengy.
Ia menyatakan, kekerasan seksual dan pelecehan seksual, bisa dialami oleh siapa saja. Apalagi kepada perempuan. Bisa terjadi kapanpun dan dimanapun tanpa melihat tempat.
“Dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal,” sambungnya.***