news

Karyawan Alfamart vs Mariana Damai, Ini Sosok Haji Amir, Pengacara Mariana yang Ancam Karyawan Alfamart UU ITE

Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:25 WIB
Haji Amir pengacara Mariana. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

SEWAKTU.com -- Tersebar video viral karyawan Alfamart vs Mariana pencuri cokelat dari sebuah minimarket saat ini telah damai.

Setelah video karyawan Alfamart vs Mariana tersebar, video permintaan maaf dari karyawan Alfamart tersebut membuat publik naik pitam.

Awalnya, karyawan tersebut diancam dengan UU ITE oleh Mariana yang membawa pengacara. Namun di akhir kasus, sang anak menjelaskan Mariana gangguan jiwa.

Bagaimana bisa pengacara membela ibu Mariana yang disebut mengalami gangguan jiwa? Pengacara Mariana, Haji Amir membeberkan jika video itu dibuat hanya untuk disebarkan dalam grup internal karyawan Alfamart. 

Baca Juga: Karyawan Alfamart vs Mariana, Awalnya Ngegas Berujung Malu di Polres Tangerang

Haji Amir juga menuturkan jika tidak ada satu pun kalimat ancaman yang keluar, dia hanya meminta pada karyawan Alfamart untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Saya kebetulan dengan Ibu Mariana adalah teman baik, jadi saya ke sana hanya untuk meminta video yang beredar itu dihapus. Tidak ada kalimat ancaman UU ITE, hanya menasihati untuk lebih bijak bermain sosial media," terang Amir saat dihubungi pada Senin 15 Agustus 2022.

Haji Amir menjelaskan jika kasus tersebut seharusnya sudah selesai karena Mariana sudah membayar cokelat yang diambil dengan harga tiga kali lipat. Namun yang disayangkan oleh Mariana adalah mengapa videonya itu viral usai dirinya menyelesaikan masalah tersebut.

"Ibu itu setelah disuruh bayar cokelatnya, langsung bayar tiga kali lipat. Setelah pulang ke rumah, kok lihat video itu viral padahal kan sudah diselesaikan," teraang Amir.

Baca Juga: Karyawan Alfamart vs Mariana Damai, Hotman Paris: Siapa yang Nangis di Polres?

Sementara, Nur Rachman, Corporate Communication GM Alfamart mengatakan bahwa memang benar karyawannya melihat seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar. Peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu, 13 Agustus 2022 lalu.

”Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. 

Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk coklat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang di ambil selain coklat," ujar Nur dalam keterangan tertulis.

Nur melanjutkan bahwa Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB