SEWAKTU.com -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan akan menindak tegas jika ada jajaran Polri terlibat pelanggaran tindak pidana.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak akan pandang bulu jika jajaran Polri apabila melanggar baik itu Kapolres, atau direktur, atau Kapolda saya copot.
Karena itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menghimbau kepada jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba sampai dengan perjudian.
Kapolri menuturkan, dirinya telah lama menginstruksikan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," tegas Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Mahfud MD Komentari Kaisar Ferdy Sambo Konsorsium 303 Judi Online: Jenderal Bintang 2 Rasa Bintang 5
Kapolri menegaskan, ia tidak akan menoleransi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana itu.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," beber Listyo Sigit.
Listyo Sigit juga meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan, dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Ia menilai, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi yang lebih baik, dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.
Baca Juga: Bunker Ferdy Sambo Berisi Uang Rp900 Miliar Dibongkar Opposite6890, Faktanya...
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi, dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," pesan Sigit.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren tiga, Jakarta Selatan Juli lalu.
Setelah pengungkapan pelaku, dan penetapan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilakukan oleh tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf alias KM, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus itu.
Dan baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo, dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, satu di antaranya perjudian.