SEWAKTU.com -- Putri Candrawathi atau istri Ferdy Sambo merupakan salah satu saksi kunci yang selalu ada dalam scane dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Bareskrim telah mengumumkan status hukum Putri Candrawathi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Pengumuman istri Ferdy Sambo tersangka dijelaskan Bareskrim.
Pengumuman Bareskrim menentukan perkembangan Putri Candrawathi tersangka atau istri Ferdy Sambo tersangka merupakan pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Putri Candrawati Tersangka Pembunuhan Brigadir J atau Tidak Menunggu Pengumuman Bareskrim Polri
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo sebelum ditetapkan tersangka diketahui sangat sulit untuk diperiksa.
“Penyidik menetapkan saudarai PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka”. ujar Irjen Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J.
Baca Juga: Putri Candrawathi Tersangka atau Tidak di Kasus Brigadir J? Bareskrim Polri Umumkan Siang Ini
Tim Khusus (Timsus) Polri bentukan Kapolri sudah memeriksa Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo. Sebentar lagi akan diumumkan Putri Candrawathi tersangka atau istri Ferdy Sambo tersangka.
Putri Candrawathi akan diperiksa Jumat 19 Agustus 2022. Ini setelah Timsus Polri mengumpulkan bukti-bukti baru dari Magelang.***