Sewaktu.com - Tenaga honorer boleh input data mereka di aplikasi pendataan non ASN 2022. Ada 13 data honorer yang bisa diinput sendiri oleh tenaga non ASN.
Syaratnya, tenaga honorer harus membuat akun terlebih dahulu di sistem pendataan non ASN 2022 yang telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah itu, tenaga honorer melakukan register agar bisa memonitor dan melengkapi data yang sudah diinput oleh admin instansi.
Baca Juga: 22 Data Honorer Ini Wajib Diinput di Aplikasi Pendataan Non ASN 2022
Ingat, tenaga honorer baru bisa input data riwayat kerja mereka jika datanya sudah diimport atau diinput oleh admin instansi.
13 data honorer yang bisa diinput oleh tenaga non ASN di aplikasi pendataan honorer 2022, yakni:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor SK
3. Tanggal SK
4. Tanggal awal bekerja atau kontrak (berdasarkan SK)
5. Tanggal akhir bekerja atau kontrak (berdasarkan SK)
6. Jabatan berdasarkan SK
7. Pendidikan berdasarkan SK
8. Unit kerja berdasarkan SK