news

13 Data Honorer Bisa Diinput Tenaga Non ASN di Aplikasi Pendataan BKN

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 06:06 WIB
Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) memaparkan alur pendataan honorer 2022 dalam sosialisasi pendataan non ASN pada Rabu, 24 Agustus 2022. (Dok Pojoksatu.id)

9. Jabatan penandatangan SK

10. Jenis jabatan penandatangan SK

11. Pembayaran honorarium

12. File dokumen SK

13. File bukti pembayaran honorarium.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen mengatakan, jika operator instansi tidak menginput data riwayat honorer, maka tenaga non ASN bisa mengisi dan melengkapi.

"Maka nanti tenaga non ASN bisa memperbaiki data riwayatnya," ucap Suharmen saat sosialisasi pendataan non ASN 2022 yang digelar sevara virtual pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Hasil Pendataan Honorer 2022 Diumumkan Oktober, Kapan Seleksi PPPK Dibuka?

Suharmen mengingatkan ada 22 data honorer yang harus diinput ke dalam sistem pendataan, 13 di antaranya bisa diinput oleh tenaga non ASN.

Dengan adanya data yang dinput ke dalam sistema, maka bisa diketahui dengan mudah kapan yang bersangkutan honorer.

"Bukti honorer sejak pertama kali diangkat itu ketahuan. Sehingga kita bisa memetakan nanti, ke depan, orang ini sudah berapa lama menjadi tenaga non ASN di instansinya," jelas Suharmen.

"Apakah yang bersangkutan berkelanjutan atau terputus-putus. Itu nanti akan diketahui dengan mudah," tambahnya.

Menurut Suharmen, jika tenaga non ASN tidak melakukan updating di sistem pendataan, maka data yang digunakan adalah data terakhir yang dimasukkan oleh instansi ke dalam sistem pendataan BKN. ***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB