SEWAKTU.com - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo kembali menulis sebuah surat tentang Brigjen Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria.
Isi surat Ferdy Sambo itu terkait perusakan CCTV dan juga kronologi kejadian pembunuhan Brigadir J.
Dalam isi surat tersebut, Ferdy Sambo menyatakan permohonan maaf untuk semua rekan Polri.
Selain itu, Ferdy Sambo meminta maaf karena sudah menjelaskan informasi yang tidak benar tentang kronologis kejadian pembunuhan Brigadir J di TKP rumah dinas Duren Tiga.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan angkat bicara terkait beredarnya surat yang ditulis Ferdy Sambo.
Dedi Prasetyo menyebut bahwa para tersangka memiliki hak untuk mengingkari sangkaan sesuai dengan Pasal 66.
Namun, Dedi Prasetyo menegaskan semua putusan bersalah atau tidak tetap berada di tangan hakim.
Dilansir dari Instagram @sealisyah pada Sabtu, 3 September 2022, berikut surat yang ditulis oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga: Jefri Nichol Soal Diteror Geng Ferdy Sambo, Nichol: Kalo Gue Mati Yaudah
"Surat Pernyataan
Saya yang bertandatangan di bawah ini:
Nama: Ferdy Sambo SH, SIK, MH
Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi